PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kekeringan di wilayah Sulsel.
Dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kekeringan Tahun 2024-2027, BPBD Sulsel menggelar Diskusi Publik dan Lokakarya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 28 November 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 29-30 Mei 2024.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antara BPBD Sulsel, BPBD Kabupaten/Kota, serta instansi terkait dalam menyusun dokumen strategis guna menghadapi ancaman kekeringan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulsel Amson Padolo saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa renkon merupakan bagian dari konsep manajemen resiko bencana sebagai upaya mitigasi berupa dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana.
"Renkon Bencana Kekeringan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan upaya sistematis yang dimaksudkan sebagai penyiapan landasan operasional, strategi, dan pedoman dalam melakukan penanganan kondisi darurat bencana kekeringan di Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan pemangku kebijakan, sehingga pelaksanaan lebih terkoordinasi dan terpadu sesuai syarat, kriteria, dan aturan yang telah ditetapkan," jelas Amson.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Ditambahkannya lagi bahwa dokumen renkon penting untuk disusun, khususnya di Provinsi Sulsel sebagai bentuk kesiapsiagaan, karena wilayah kita mempunyai potensi bencana yang besar dan beragam.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Provinsi Sulsel memiliki kelas risiko tinggi dengan nilai 144,47 dengan ancaman bencana gempa, banjir, banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, gelombang ekstrim dan abrasi.
"Dengan adanya dokumen renkon yang kita telah susun bersama diharapakan apabila terjadi tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen yang telah menandatangani komitmen dokumen renkon akan mengerahakan sumber daya, logistik, dan peralatan dalam penanganan bencana yang terjadi," tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang
Ia berharap dengan keterlibatan aktif unsur-unsur pentahelix kebencanaan dalam kegiatan tersebut, dapat dihasilkan output berupa pengorganisasian kebijakan dan strategi yang efektif, baik dalam aspek teknis maupun non-teknis.
Hal ini mencakup kapasitas atau daya dukung, serta sumber daya yang dimiliki oleh unsur-unsur pentahelix kebencanaa tersebut, sehingga kebijakan dan strategi tersebut dapat diterapkan secara efektif dan efisien dalam menghadapi situasi darurat bencana kekeringan.
"Jadi besar harapan saya kepada peserta dapat mengikuti secara serius dan berperan aktif dalam kegiatan ini. Berikan masukan dan data, serta sharing ilmu sebanyak-banyaknya untuk memperkaya khazanah dokumen renkon bencana kekeringan yang akan kita susun, sehingga menghasilkan dokumen yang baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News