0%
Jumat, 29 November 2024 18:55

Wamen PKP Fahri Hamzah Dorong Omnibus Law Perumahan untuk Realisasi 3 Juta Rumah

Editor : Alif
Wamen PKP Fahri Hamzah Dorong Omnibus Law Perumahan untuk Realisasi 3 Juta Rumah
ist

Menurutnya, Omnibus Law dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan kerangka hukum agar lebih efisien.

PORTALMEDIA.ID — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan penerapan Omnibus Law Perumahan sebagai langkah strategis untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dialog di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024), Fahri menyebutkan bahwa regulasi perumahan di Indonesia terlalu tersebar di berbagai aturan yang membuat proses pembangunan sering kali rumit dan berbelit-belit.

Menurutnya, Omnibus Law dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan kerangka hukum agar lebih efisien.

Baca Juga : Survei Indikator, Nasaruddin Umar dan Amran Sulaiman Harumkan Nama Sulsel di Kabinet Merah Putih

"Saya ingin mengusulkan agar perumahan tidak hanya melahirkan institusi baru seperti Kementerian PKP ini, tetapi juga sebuah Omnibus Law yang mengintegrasikan seluruh regulasi perumahan ke dalam satu buku. Saat ini, banyak aturan yang justru mempersulit pembangunan, terutama di daerah," ujarnya.

Fahri menekankan bahwa percepatan regulasi sangat penting, terutama dalam menghadapi perizinan yang rumit. Ia menyebutkan bahwa masalah perizinan harus segera diatasi untuk mendorong pembangunan yang lebih adil dan inklusif.

Selain itu, Fahri mengungkapkan bahwa program perumahan Presiden Prabowo telah mendapat apresiasi global.

Baca Juga : Tunggakan KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM, Ini Penjelasan Pemerintah

Ia berbagi pengalaman ketika mendampingi Presiden ke sejumlah negara seperti China dan kawasan Timur Tengah, di mana banyak pihak internasional menunjukkan minat besar untuk menjadi mitra dalam proyek ini.

Namun, Fahri juga menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam merealisasikan program tersebut, termasuk ketersediaan lahan, penyediaan infrastruktur dasar seperti air dan listrik, serta skema pembiayaan yang masih membutuhkan perbaikan.

Menurutnya, penyelesaian semua masalah ini memerlukan koordinasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait.

Baca Juga : Pemerintah Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Siap Bahas Implikasi Pilpres 2029

"Perizinan yang rumit harus dibereskan. Ini tugas negara untuk memastikan proses yang adil dan efisien. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan hanya karena memiliki akses lebih baik, sementara yang lain kesulitan," tegas Fahri.

Fahri berharap Omnibus Law Perumahan dapat menjadi langkah besar dalam merevolusi sistem pembangunan perumahan di Indonesia, sehingga target 3 juta rumah per tahun dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer