0%
Minggu, 01 Desember 2024 19:20

Bawaslu Makassar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parang Tambung

Editor : Alif
Bawaslu Makassar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parang Tambung
ist

Eric David Andreas, menjelaskan bahwa rekomendasi PSU berasal dari hasil pengawasan Panwas Kecamatan Tamalate.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.

Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran serius saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Rabu, 27 November lalu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, menjelaskan bahwa rekomendasi PSU berasal dari hasil pengawasan Panwas Kecamatan Tamalate.

Baca Juga : 1 PKD Gugur saat Bertugas, Bawaslu Makassar Berikan Santunan

Selain itu, tiga saksi di TPS tersebut mengajukan keberatan resmi melalui formulir model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS.

“Kronologinya, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Ia pertama memilih dengan identitas sendiri, lalu kembali menggunakan identitas orang lain di TPS yang sama,” ungkap Eric, Minggu (1/12/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah, menegaskan bahwa rekomendasi PSU ini sesuai dengan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Makassar Diteruskan Bawaslu

Aturan tersebut mengatur tindakan jika ditemukan pelanggaran pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi,” ujar Dede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar