0%
Selasa, 03 Desember 2024 11:44

KPK Lelang Sederet Aset Rafael Alun, Ada Rumah Seharga Rp35 Miliar

Editor : Agung
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Lelang tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) membuka lelang sejumlah aset dari rampasan hasil korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Lelang tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Pelaksanaan lelang: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," dikutip dari siaran pers KPK, Senin (2/12).

Baca Juga : Usai Diperiksa 6,5 Jam, Rafael Alun Langsung Jadi Tahanan KPK

Penawaran lelang akan dilakukan secara terbuka atau open bidding dengan mengakses laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di Kantor KPK, Jakarta.

Adapun aset terkait kasus Rafael yang akan dilelang, yakni; satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp19.785.237.000. Uang jaminan Rp9.000.000.000.

Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Kasus Pencucian Uang Rafael Alun yang Libatkan Artis R

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp19.240.525.000. Uang jaminan Rp9.000.000.000.

Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp732.372.000. Uang jaminan Rp360.000.000.

Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp35.503.733.000. Uang jaminan Rp17.000.000.000.

Baca Juga : Rafael Alun Diam-diam Punya SDB Rp 37 Miliar: Agar tak Diketahui Istri dan Anak

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp3.320.285.000. Uang jaminan Rp1.500.000.000.

Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp598.319.000. Uang jaminan Rp250.000.000.

Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan hasil korupsi lainnya dari terpidana lain. Barang-barang tersebut terdiri dari tas mewah, perhiasan, sepeda, sepeda motor hingga mobil.(*)

Baca Juga : KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun sebagai Tersangka

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar