0%
Selasa, 30 Agustus 2022 23:46

Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda, Begini Kata Komnas HAM

Editor : Rasdiyanah
Ferdy Sambo, tersangka utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: dok kumparan
Ferdy Sambo, tersangka utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: dok kumparan

Terkait beda pengakuan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan akan kembali mengaji hasil rekonstruksi yang dilakukan hari ini.

PORTALMEDIA.ID. JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan beberapa perbedaan pengakuan antara sesama tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat prosesi rekonstruksi berlangsung.

Nantinya, perbedaan kesaksian ini akan kembali diuji dengan data-data hasil penyelidikan independen Komnas HAM sejak Juli 2022 lalu.

“Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan B tapi masing-masing pengakuan diuji untuk melaksanakan rekonstruksi, itu menurut kami proses yang sangat baik,” kata Anam kepada wartawan di lokasi TKP pembunuhan Brigadir Yosua, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, dikutip dari kumparan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga : Komnas HAM Catat 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Demo, Ini Daftarnya

Perbedaan pengakuan ini akan diterima seluruhnya, menurut Anam, proses ini penting untuk memastikan seluruh tersangka mendapatkan hak atas peradilan yang adil.

Nantinya, keputusan terkait pernyataan siapa sebenarnya yang benar akan dibuktikan di pengadilan.

“Dengan proses terbuka tadi masing-masing pihak diberikan kesempatan membuat rekonstruksi, proses tadi mendorong terang benderangnya peristiwa. Kalau ada perbedaan keterangan diuji di pengadilan,” tuturnya.

Baca Juga : Komnas HAM Rilis Indikasi Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara Pemilu 2024

Dalam adegan rekonstruksi yang ditampilkan, ada beberapa adegan yang berbeda salah satu yang paling utama adalah perbedaan kesaksian antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Ada satu adegan yang menunjukkan penembakan hanya dilakukan oleh Richard, namun ada juga adegan yang menunjukkan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak setelah Richard.

Nantinya, hasil penemuan Komnas HAM dalam rekonstruksi kejadian penembakan Yosua ini akan turut dilampirkan dalam laporan dan rekomendasi yang akan diserahkan ke Kapolri, DPR RI hingga Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Indonesia Diserbu Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Keluarkan 11 Rekomendasi

“Saya kira Komnas HAM dalam proses finalisasi laporan, artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan. Minggu (laporan) ini akan kami serahkan ke Timsus Polri,” tuturnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar