PORTALMEDIA.ID – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi desakan pencopotan Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden setelah kontroversi olok-olok terhadap penjual es teh.
Dasco menegaskan bahwa kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai Utusan Presiden, yang berhak memberikan keputusan adalah pemerintah, karena jabatan tersebut setara dengan menteri," ujar Dasco di kompleks parlemen, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : DPR Pastikan Proses Etik Lima Anggota Nonaktif Berjalan Sesuai Tata Beracara MKD
Dasco menambahkan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau keputusan terkait kasus tersebut. Menurutnya, keputusan tentang evaluasi atau pemecatan hanya bisa dilakukan oleh Presiden.
Namun, Dasco mengakui adanya aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tidak hanya terhadap Miftah, tetapi juga terhadap pembantu presiden dan utusan khusus lainnya.
"DPR juga melihat bahwa masyarakat menginginkan introspeksi terhadap kinerja semua pembantu presiden," katanya.
Baca Juga : Dasco: Masyarakat Tak Perlu Takut Putar Lagu, Polemik Royalti Akan Diakhiri
Desakan pencopotan Miftah Maulana menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah pernyataan kontroversialnya terhadap penjual es teh.
Sejumlah petisi daring telah muncul di situs change.org, salah satunya dengan judul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden," yang telah mendapat dukungan dari ribuan orang. Meski demikian, Miftah yang juga pengasuh Ponpes Ora Aji, menolak untuk merespons desakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News