PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, Prof Hasnawi Haris, memaparkan program kerja untuk periode keduanya dalam diskusi santai dengan awak media di sebuah rumah makan di kawasan Boulevard, Makassar, Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain. Ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, pemerintah, dan stakeholder pendidikan.
"Sebagai organisasi profesi, PGRI berfokus pada peningkatan kompetensi guru, tenaga kependidikan, dan dosen. Namun, PGRI juga berperan dalam perjuangan, seperti mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN P3K dan memberikan perlindungan hukum kepada guru," jelas Prof. Hasnawi.
Baca Juga : UNM-Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Rancang Kurikulum Bermuatan Lokal
Dia juga menekankan pentingnya lembaga bantuan hukum PGRI (LKBH) dalam mendampingi guru yang menghadapi permasalahan hukum.
"Kami telah menangani banyak kasus guru yang dituduh melanggar hukum. Salah satu perjuangan besar kami adalah mendorong undang-undang perlindungan guru, yang sinkron dengan undang-undang perlindungan anak," tambahnya.
Di periode kedua kepemimpinannya, Prof. Hasnawi berencana memperkuat branding PGRI sebagai organisasi yang berpihak pada guru dan tenaga kependidikan.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Bersama tim pengurus yang baru dilantik, termasuk lima wakil ketua dan biro-biro yang akan dilengkapi, PGRI berupaya meningkatkan efektivitas program kerja.
"Kami ingin lebih banyak berkolaborasi dengan media dan pihak terkait untuk mempublikasikan kegiatan PGRI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan posisi saya sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Sulsel, koordinasi dan sinergi antara PGRI dan dewan pendidikan akan semakin kuat," ujarnya.
Prof. Hasnawi juga menyinggung tantangan baru di tahun 2025 dengan hadirnya kurikulum baru dari Kementerian Pendidikan.
Baca Juga : Guru Besar UNM Ramaikan Bursa Calon Rektor UNHAS
"Akan ada kebutuhan peningkatan kompetensi bagi guru. PGRI siap mengawal implementasi kurikulum baru sambil terus berkomitmen mendorong regulasi untuk kesejahteraan dan perlindungan guru," paparnya.
Guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) ini berharap kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah dan stakeholder pendidikan dapat mempercepat berbagai program yang mendukung profesi guru.
"Kehadiran undang-undang perlindungan guru bukan untuk mengkriminalisasi siswa, tetapi untuk memastikan semua pihak, baik guru maupun peserta didik terlindungi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News