PORTALMEDIA.ID – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Anwar menilai kebijakan ini berpotensi menekan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan menengah dan bawah.
"Kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah," ujar Anwar Abbas, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari dan Idulfitri 20 Maret 2026
Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan berdampak langsung pada penawaran dan permintaan barang serta jasa. Hal ini juga akan meningkatkan biaya operasional perusahaan, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Anwar menyoroti penurunan daya beli masyarakat yang sudah terjadi sejak Mei 2024 lalu. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko memperburuk kondisi perekonomian nasional.
"Perusahaan tentu juga akan terkena dampak berupa menurunnya tingkat penjualan dan profitabilitas. Akibatnya, tidak mustahil terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," katanya.
Baca Juga : Besok Moon Blood, Muhammadiyah Imbau Warga Lakukan Salat Gerhana
Anwar meminta pemerintah untuk menghitung ulang kebijakan ini secara matang, dengan mempertimbangkan dampak luas terhadap perekonomian rakyat kecil.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku pada barang dan jasa tertentu, terutama yang masuk kategori premium. Barang-barang ini umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan daya beli tinggi.
Kendati sasaran utama PPN adalah barang premium, Anwar Abbas tetap menilai kebijakan ini bisa memberikan efek domino yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Baca Juga : Pemkot dan Muhammadiyah Gaungkan Pendidikan dan Peduli Lingkungan Menuju Generasi Emas
"Perlu dihitung dengan sungguh-sungguh agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil dan menengah," pungkasnya.
Kenaikan tarif PPN ini menjadi isu sensitif yang mengundang berbagai kritik dari kalangan masyarakat hingga anggota DPR. Sejumlah pihak telah meminta Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, terutama di sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News