PORTALMEDIA.ID, GOWA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan kemarahannya atas terungkapnya kasus sindikat uang palsu yang melibatkan oknum dari kampus tersebut.
Di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat ekspose kasus di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), Prof. Hamdan menegaskan komitmennya untuk mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Saya hadir di sini selaku Rektor sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya. Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar,” ujar Prof. Hamdan dengan nada emosional.
Rektor UIN Alauddin mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pukulan berat bagi reputasi kampus yang telah dibangun dengan susah payah oleh civitas akademika.
"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," ucapnya dengan penuh kekecewaan.
Dalam perkembangan kasus ini, pihak Kepolisian menetapkan dua orang tersangka yang berasal dari lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga : GP Ansor Gowa Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Menanggapi hal tersebut, Prof. Hamdan langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada kedua oknum tersebut.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.
Kasus sindikat uang palsu ini menjadi perhatian serius bagi UIN Alauddin Makassar. Prof. Hamdan menekankan bahwa kampus akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan citra institusi pendidikan tetap terjaga dan agar keadilan dapat ditegakkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News