0%
Minggu, 22 Desember 2024 21:00

Gerindra Minta PDIP Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN, Harap Tak Salahkan Prabowo

Editor : Alif
Gerindra Minta PDIP Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN, Harap Tak Salahkan Prabowo
ist

Wihadi meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring opini seolah-olah kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan pemerintahan Prabowo.

PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bukanlah keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melainkan implementasi dari Undang-Undang Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wihadi meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring opini seolah-olah kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan pemerintahan Prabowo.

"Jika ada pihak yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo, seakan-akan itu keputusan beliau, itu tidak benar. UU ini adalah produk DPR yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan, dan Presiden Prabowo hanya menjalankan," kata Wihadi Minggu (22/12/2024).

Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat

Menurut Wihadi, regulasi tersebut merupakan hasil kerja DPR periode 2019-2024. Kenaikan tarif PPN, yang awalnya menjadi 11 persen pada 2022 dan akan naik menjadi 12 persen pada 2025, adalah bagian dari UU HPP yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan.

"Kenaikan PPN ini merupakan keputusan UU HPP 2021. Panja pembahasan UU HPP juga dipimpin oleh fraksi PDI Perjuangan," ungkap Wihadi.

Wihadi menyoroti sikap PDIP yang kini meminta penundaan kenaikan PPN. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan peran mereka dalam merancang UU HPP.

Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari

"Kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda, ini jelas menyudutkan pemerintahan Prabowo. Padahal mereka yang memimpin panja dan merancang kebijakan ini," kata politisi Gerindra tersebut.

Wihadi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil langkah untuk memastikan kebijakan kenaikan PPN tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Salah satu cara adalah dengan membatasi penerapan kenaikan PPN pada barang-barang mewah.

"Pak Prabowo memastikan daya beli masyarakat kecil tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Ini langkah bijaksana dari Presiden Prabowo," pungkas Wihadi.

Baca Juga : PDIP Minta Kajian Mendalam Jika Sistem Pilkada Diubah

Kenaikan tarif PPN yang diatur dalam UU HPP terus menjadi perdebatan, terutama menjelang pelaksanaannya pada 2025. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut untuk mencegah polemik di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar