0%
Selasa, 24 Desember 2024 15:30

Sulsel Masuk Peringkat Kelima Daerah Darurat Narkotika di Indonesia

Editor : Alif
Sulsel Masuk Peringkat Kelima Daerah Darurat Narkotika di Indonesia
ist

Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menduduki peringkat kelima daerah darurat peredaran narkotika di Indonesia pada tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Budi Sajidin, dalam ekspose akhir tahun di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (24/12/2024).

“Secara nasional, kita berada di peringkat nomor lima. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Sulsel sangat darurat," ujar Budi di hadapan awak media.

Baca Juga : Oknum Polisi Tewas Saat Diamankan BNN, Diduga Jaringan Pengedar Sabu di Sinjai

Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Sulsel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu memberantas narkoba. Kita ingin menjadikan Sulsel bersinar, bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dalam ekspose tersebut, BNNP Sulsel juga memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dengan alat khusus.

Baca Juga : BNNP Sulsel Ungkap Peran Bripka AM dalam Peredaran Narkoba di Sinjai

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir Mefedron, 325.275 gram tembakau sintetis, dan 215,47 gram cookies (kue) ganja.

Budi mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil disita menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2022 hingga 2024, ada peningkatan penindakan, begitu pula dengan jumlah rehabilitasi,” paparnya.

Baca Juga : Indonesia Darurat Narkoba, Jumlah Pengguna Capai 3,3 Juta Orang

Berdasarkan pendalaman BNN, mayoritas narkotika masuk ke Sulsel melalui jalur laut, khususnya melalui Pelabuhan Kota Parepare. Barang-barang tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah seperti Sidrap dan Pinrang. Untuk ganja, kebanyakan dikirim melalui paket dari Sumatera Utara.

“Barang masuk melalui jalur laut ke Parepare, lalu menyebar ke daerah lain. Kalau ganja, biasanya berasal dari pengiriman paket di Medan yang dipesan oleh orang Sulsel,” jelas Budi.

Selama tahun 2024, BNNP Sulsel telah menangkap 35 pelaku peredaran narkotika yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menekan angka peredaran narkoba di Sulsel.

Baca Juga : Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologisnya

Dengan langkah-langkah ini, Budi optimistis Sulsel bisa mewujudkan visi menjadi daerah bebas dari narkoba.

“Kami terus bekerja keras agar Sulsel benar-benar bersinar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer