PORTALMEDIA.ID – Sebanyak 15.976 narapidana dan anak binaan beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus Natal 2024 dari pemerintah. Dari jumlah tersebut, 119 napi langsung bebas.
Remisi Khusus Natal ini terdiri dari 15.691 narapidana yang menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 napi yang langsung bebas (RK II). Selain itu, 169 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP), dengan 166 anak menerima PMP I dan tiga anak langsung bebas melalui PMP II.
Provinsi dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara, dengan total 3.196 napi. Disusul oleh Nusa Tenggara Timur dengan 1.894 napi dan Papua dengan 1.447 napi. Untuk anak binaan, Sumatera Utara juga menjadi yang terbanyak dengan 23 anak, diikuti Papua Barat dan Papua masing-masing 23 dan 20 anak.
Baca Juga : Idul Fitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
Pemberian remisi ini berdampak pada penghematan anggaran negara hingga Rp 8,19 miliar, yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan napi dan anak binaan.
Data dari Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat, dari total 274.166 tahanan, narapidana, dan anak binaan di Indonesia, sebanyak 19.968 orang beragama Nasrani.
Pemberian remisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut remisi ini merupakan penghargaan bagi napi dan anak binaan yang menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Sistem Pemasyarakatan mengedepankan pembinaan, bukan sekadar balas dendam, sehingga warga binaan dapat bertobat dan sadar atas kesalahan mereka," kata Agus, Rabu (25/12/2024).
Agus mengapresiasi para penerima remisi dan mengajak mereka untuk terus meningkatkan produktivitas serta memperbaiki diri. Ia berharap program pembinaan yang dijalankan mampu mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat.
Baca Juga : 283 Warga Binaan di Sulsel Peroleh Remisi Khusus Natal, Satu Langsung Bebas
"Saya berharap pembinaan yang telah saudara-saudara terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat memberikan manfaat positif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News