PORTALMEDIA.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
KPU menyebut selain parpol nasional, ada enam partai politik lokal Aceh sudah mendapat akses sebanyak 6 parpol.
"Ada penambahan satu partai politik lokal Aceh sore ini. Jadi ada 6 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Satu parpol Aceh yang baru diberikan akses Sipol oleh KPU adalah Partai Darul Aceh.
Sebelumnya terdapat lima parpol Aceh yang sudah mendapatkan akses tersebut.
Berikut daftar 6 parpol partai lokal Aceh:
- Partai Adil Sejahtera,
- Partai Aceh,
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa,
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh,
- Partai Islam Aceh.
- Partai Darul Aceh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News