PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sepanjang 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan seksual. Sebanyak 55 kasus berhasil diidentifikasi, dengan mayoritas korban adalah anak-anak.
Data ini diungkapkan dalam konferensi pers catatan akhir tahun yang digelar di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jumat (27/12/2024).
Ambara Dewita Purnama, dari Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, mengungkapkan bahwa 33 dari 55 korban adalah anak-anak, sementara sisanya terdiri dari perempuan dewasa dan penyandang disabilitas.
Baca Juga : LBH Makassar Terima 212 Laporan Sepanjang 2025, Didominasi Pelanggaran HAM
“Dari 55 kasus, sebagian besar adalah kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pemerkosaan dan perbuatan cabul. Bahkan ada 20 korban yang mengalami pemerkosaan hingga menyebabkan kehamilan,” ujarnya.
Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatat sekitar 19 hingga 20 kasus. Ambara menilai peningkatan ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam menangani kekerasan seksual.
“Kasus tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu. Fakta ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban masih sangat lemah,” tambahnya.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Makassar juga mencatat bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, paman, ayah tiri, guru, bahkan teman kos.
“Ini yang paling menyedihkan, karena pelaku biasanya orang yang dikenal korban. Ada juga kasus di mana pelaku adalah guru dari anak-anak penyandang disabilitas,” jelas Ambara.
Mirisnya, dari 55 kasus yang tercatat, hanya dua yang berhasil diproses hingga vonis pengadilan. Sebagian besar kasus masih dalam tahap pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan (P21).
Baca Juga : Oknum Dosen UNM Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Ambara mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, tekanan terhadap korban dan upaya penangguhan terhadap pelaku sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum.
“Kami sering menghadapi situasi di mana korban ditekan untuk mencabut laporan, sementara pelaku berusaha mendapatkan penangguhan dengan berbagai cara. Ini tantangan yang besar,” tegasnya.
LBH Makassar menyerukan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah untuk memastikan semua kasus ini ditangani dengan adil. Mereka juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi korban, terutama anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual.
Baca Juga : KDRT Masih Dominasi Kasus Kekerasan Seksual di 2024
“Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif untuk melindungi korban dan memastikan pelaku dihukum setimpal. Ini tidak hanya soal angka, tapi juga soal masa depan generasi muda kita,” pungkas Ambara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News