PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan 144 kasus dugaan korupsi yang masih mandek selama tahun 2024.
Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut harus ditangani lebih serius pada tahun 2025.
“Berdasarkan data kami, ada 144 kasus dugaan korupsi yang ditangani selama 2024, terdiri dari 86 kasus di Kepolisian dan 58 kasus di Kejaksaan. Sebagian besar kasus ini masih mandek di tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami mendesak APH untuk segera mengambil langkah konkret,” ujar Kadir, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek
Menurut catatan ACC, dari 54 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres se-Sulsel, 44 kasus masih berada di tahap penyelidikan, sementara hanya 10 kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
Sedangkan di tingkat Polda Sulsel, ada 32 kasus, dengan rincian 23 kasus masih di tahap penyelidikan dan 10 kasus di tahap penyidikan.
Kadir menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan, salah satunya dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan wisata Buntu Burake Toraja yang ditangani Polres Tana Toraja sejak 2019 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Selain itu, kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone yang ditangani Polres Bone sejak 2020 juga disebut mandek.
Di tingkat Kejaksaan, dari total 58 kasus, sebanyak 35 kasus ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel, sementara 23 kasus lainnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mayoritas kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi dan Bendungan Bainang di Maros dengan kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Selain itu, Kadir juga menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu di Takalar dan Bendungan Jenelata di Gowa yang ditangani oleh Kejati Sulsel.
"Kasus-kasus ini sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi belum ada progres signifikan,” tegasnya.
ACC juga mencatat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Makassar Rezky Cemerlang, pengelola Mall Daya Grand Square, serta kasus dugaan korupsi di PT Jamkrida Sulsel yang masih mandek di tingkat Kejati Sulsel.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Kadir menegaskan bahwa langkah serius APH sangat diperlukan agar kasus-kasus ini tidak terus berlarut-larut tanpa kejelasan.
"Kami akan terus mengawal dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus korupsi ini. Tindakan tegas akan memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News