PORTALMEDIA.ID – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, resmi menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggantikan Muhyiddin yang dinonaktifkan sejak akhir Desember 2024.
Danny Pomanto mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pengalaman Nielma yang sebelumnya pernah menjabat di posisi serupa.
Menurutnya, Nielma dinilai mampu membawa perubahan positif bagi sektor pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga : Upacara Harlah Pancasila di Karebosi, Wali Kota Makassar Tekankan Inklusi dan Harmoni Sosial
“Nielma sudah pernah memimpin di Disdik, dan banyak hal yang ingin ia benahi. Ini yang membuat kami percaya ia bisa mengemban tugas ini dengan baik,” ujar Danny, Rabu (8/1/2025).
Danny juga menjelaskan bahwa penunjukan Nielma didasari oleh kebutuhan akan pemimpin yang berpengalaman di bidang pendidikan.
“Disdik itu instansi yang strategis, tidak bisa sembarang orang menanganinya. Nielma memiliki rekam jejak yang baik di sana,” tambahnya.
Baca Juga : Lewat Makassar Move, Wali Kota Munafri Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Fasilitas Publik
Sementara itu, terkait Muhyiddin, Danny menyebut proses evaluasi terhadap kinerjanya masih berlangsung.
“Saat ini tim sedang melakukan evaluasi. Saya serahkan semua ke tim, dan mungkin keputusan final akan keluar Senin depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, mengonfirmasi bahwa Muhyiddin telah dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan dua faktor utama, yakni pelanggaran netralitas ASN dan ketidakhadiran tanpa izin.
“Penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang disampaikan ke BKN terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Selain itu, ada masalah serius karena yang bersangkutan pergi melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pimpinan,” jelas Akhmad.
Ia menambahkan bahwa keputusan penonaktifan diambil untuk menjaga kelancaran proses administrasi menjelang akhir tahun, yang dianggap sebagai masa krusial bagi dinas terkait.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
“Menjelang akhir tahun banyak proses administrasi penting yang harus diselesaikan. Ketidakhadiran beliau tanpa izin membuat situasi menjadi darurat, sehingga kami harus segera mengambil langkah sesuai prosedur,” tutup Akhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News