0%
Kamis, 01 September 2022 21:23

Komnas HAM Sebut ada Adegan yang tak Ditampilkan dalam Rekonstruksi di Magelang: Yoshua Ingin Bopong Putri

Editor : Rasdiyanah
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: ist
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: ist

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan ada adegan yang tak ditampilkan dalam rekonstruksi di Magelang. Yaitu saat Yoshua ingin bopong Putri Candrawathi.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap ada adegan yang tidak ditampilkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir K atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah.

Adegan itu harusnya menampilkan Brigadir Yosua hendak membopong Putri Candrawathi. Namun dari rekonstruksi yang ditampilkan, video rekonstruksi terhenti saat Yosua menghampiri Putri.

“(Mau membopong) iya, itu di Magelang. Yang digendong itu di rekaman yang di rekonstruksi itu (kejadiannya) tanggal 4 bukan tanggal 7,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, dikutip kumparan. Kamis (1/9/2022).

Baca Juga : Komnas HAM Catat 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Demo, Ini Daftarnya

Anam menegaskan, kejadian itu terjadi dua hari sebelum dugaan kekerasaan seksual terjadi di tanggal 7 Juli 2022. Namun Anam tidak merinci apa keterkaitan adegan tersebut dengan dugaan kekerasan seksual, dan mengapa adegan tersebut tidak ditampilkan.

"Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 (Juli) bukan 7. Tetapi itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu ke Komnas Perempuan saja,” tuturnya.

Dugaan kekerasan seksual yang menjadi motif terjadi di tanggal 7 Juli 2022. Adegan ini sama sekali tidak ditampilkan dalam adegan rekonstruksi.

Baca Juga : Komnas HAM Rilis Indikasi Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara Pemilu 2024

Setelah adegan dugaan kekerasan seksual itu terjadi, Komnas HAM menemukan bukti bahwa Brigadir Yosua menerima ancaman pembunuhan dari Kuat Ma’ruf, malam sebelum rombongan pulang ke Jakarta.
“Ancaman itu sejak awal kami temukan, ancaman akan dibunuh itu terjadi tanggal 7 malam,” jelasnya.

Sebelum rekonstruksi berlangsung, kejadian ini sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat di DPR RI 24 Agustus 2022 lalu. Saat itu Anggota Komisi III Fraksi PAN Syariffudin Sudding mengatakan Yosua sempat berusaha masuk ke kamar Putri Candrawathi yang berada di lantai 2 rumah Magelang.

Namun usaha tersebut digagalkan oleh Kuat. Kuat marah dan membentak Yosua. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Anam terkait adegan ini, Anam menolak merincikan.

Baca Juga : Indonesia Diserbu Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Keluarkan 11 Rekomendasi

“Soal tanggal 7, tanyakan kepada Komnas Perempuan,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar