0%
Minggu, 12 Januari 2025 17:58

Hasto Kristiyanto Siap Jalani Pemeriksaan KPK, Pelajari Hak-Hak Sebagai Tersangka

Editor : Alif
Hasto Kristiyanto Siap Jalani Pemeriksaan KPK, Pelajari Hak-Hak Sebagai Tersangka
ist

Hasto menilai sikap kooperatifnya sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang PDI Perjuangan sebagai partai politik.

PORTALMEDIA.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB besok.

Hasto mengaku telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka demi memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

"Saya memiliki kewajiban untuk menghadapi proses ini, dan saya juga sudah mempelajari dengan baik hak-hak saya sebagai tersangka," ujar Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Menurut Hasto, meskipun kasus ini merupakan persoalan lama, ia tetap berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

"Saya sepenuhnya taat pada proses hukum. Ini adalah komitmen saya untuk menghadapi semuanya dengan sikap yang penuh penghormatan terhadap hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat

Lebih lanjut, Hasto menilai sikap kooperatifnya sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang PDI Perjuangan sebagai partai politik.

Ia mengingatkan bahwa partainya telah melalui berbagai tantangan berat sejak era Bung Karno hingga kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

"Sejak awal kami memahami bahwa jalan yang ditempuh PDI Perjuangan bukanlah jalan yang mudah. Banyak rintangan yang harus dihadapi, tetapi kami selalu melaluinya dengan keyakinan ideologis yang kuat," ungkap Hasto.

Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari

Sebelumnya, Hasto memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK setelah menerima surat resmi pemanggilan.

"Saya sudah menerima surat dari KPK untuk pemeriksaan pada Senin, 13 Januari, pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar