PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemuda berinisial FI (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis belia yang sedang berolahraga.
Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial KA (15) sedang jogging di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Waduk, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (12/1/2025).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan mengatakan, saat korban sedang berolahraga itu, pelaku mendekati korban dan langsung meraba bagian tubuh vital korban.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
"Beberapa warga yang ada di lokasi melihat aksi pelaku dan langsung mengejar pelaku," kata Semuel dikonfirmasi awak media, Senin (13/1/2025).
Saat warga berhasil mengamankan pelaku, FI pun dibawa ke Mapolsek Manggala guna diperiksa lebih dalam.
Berdasarkan pengakuan FI, aksi bejat yang dilakukannys itu karena mendapat bisikin gaib.
Baca Juga : Vonis Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir: 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
"Berdasarkan keterangan awal, pelaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan, tapi masih kita dalami motifnya," beber dia.
Saat ini, FI sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar, karena korban dibawah umur dan perempuan," tutup Semuel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News