Ahyudin juga menjelaskan, ada alasan pihaknya memberikan gaji besar untuk para karyawannya. Di mana, bagaimana akumulasi dana yang diterima di semua yayasan GIP mencapai hampir Rp 4 Triliun, yang tercatat sejak 2017 - 2021.
"Saya ingin mengangkat posisi lembaga amal sosial di tanah air itu tinggi, berkelas, prestise dan profesional. Dan yang terpenting adalah mampu menghadirkan kebermanfaatan yang besar bagi masyarakat luas," jelas dia.
"Dengan demikian diharapkan banyak para profesionalis hebat ikut terjun ke dunia sosial. Jika gaji di lembaga sosial kecil apalagi ditiadakan, maka mana mungkin orang-orang hebat profesional tertarik mengelola lembaga amal sosial," klaimnya.
Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana umat ini bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat, Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditengarai memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, dia membantah bahwa dirinya mendapatkan gaji Rp250 juta sebagaimana disampaikan majalah tersebut.
"Jadi tak benar jika Tempo menyampaikan bahwa gaji yang saya dan tim saya terima itu hanya dari ACT dan besarnya sebesar itu. Lebih lengkap bisa dikonfirmasi ke leader keuangan di ACT," kata Ahyudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

