PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggelar Rakorsus Pendapatan di Provinsi Bali. Keputusan ini menuai kritik pedas dari masyarakat menjelang akhir jabatan Moh Ramdhan Pomanto.
Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani langsung Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto Rakorsus pendapatan pemerintah kota Makassar yang mengusung tema, "Implementasi dan Inovasi Transaksi Digital Pendapatan Asli Daerah Menuju PAD 2 Triliun" itu akan berlangsung pada Kamis 6 Februari 2025 mulai pukul 08.00.
Kegiatan ini akan digelar di The Stones Hotel Leagian, Kabupaten Badung, Bali. Surat undangan kepada para pejabat Pemkot Makassar itu tertanggal 20 Januari 2025.
Baca Juga : Antrean BBM Makin Panjang, Pemkot Makassar dan Pertamina Siapkan Sejumlah Langkah
Keputusan Danny Pomanto ini dinilai melanggar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang baru saja diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh pejabat untuk mengencangkan ikat pinggang guna menghemat pengeluaran anggaran.
Dia bahkan secara khusus menginstruksikan Pemda memangkas anggaran perjalanan dinas 50%.
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
Ketum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Rakyat, Remington, M.Y.T menegaskan, apa yang dilakukan Danny Pomanto di akhir masa jabatannya sangat mengecewakan.
Menurutnya, Danny secara terang-terangan mengabaikan perintah Presiden.
"Kegiatan itu terang-terangan tidak mengindahkan imbauan Prabowo soal efisiensi," tegas Remington di Makassar, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Menurutnya, kegiatan seperti ini harusnya cukup digelar di Makassar.
"Emangnya kenapa kalau dilaksanakan di Makassar? Uangnya masuk ke pengusaha lokal. Bukan malah ke daerah Bali," ujarnya.
"Yang kedua, emangnya kalau dilaksanakan di Makassar akan membuat kualitas rakorsus berkurang? Tidak kan?" lanjutnya bertanya.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Tak hanya Danny Pomanto, Remington juga mengkritik anggota DPRD Kota Makassar yang menurutnya tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik sehingga memberi peluang pejabat untuk "jalan-jalan" di tengah situasi ekonomi yang kurang bagus.
Harusnya kata dia, setelah undangan beredar, mereka bisa mengingatkan pemerintah.
"Sangat disayangkan karena ternyata para legislator baru diam semua dengan realitas ini. Harusnya mereka mengambil peran untuk mengawasi dan mengingatkan eksekutif. Ini mengecewakan," tandasnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar
Untuk diketahui, masa jabatan Danny Pomanto akan berakhir bulan ini. Munafri Arifuddin (Appi)-Aliyah Mustika selanjutnya akan mengambilalih kendali pemerntahan setelah memenangi Pilwalkot 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

