PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Bripka AM, anggota Polres Sinjai yang tewas usai menegak cairan pembersih kaca di mobil petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat diamankan rupanya bukan pemain baru di dunia hitam narkotika.
Bripka AM, sebelumnya pernah juga terlibat kasus serupa dan menjalani masa pidana hingga mendapatkan sanksi demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
"Sebelumnya sudah pernah terlibat kasus yang sama, masih (bertugas) di Polres Sinjai," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga : Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Sidrap, Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka
Namun, meski telah merasakan masa hukuman, Bripka AM rupanya tidak berubah. Dia malah tetap terjerumus narkotika bahkan melakukan peredaran.
"Kalau tidak salah, disanksi pidana. (Saat diamankan BNN) sudah bebas, sudah menjalani (masa hukuman)," tutur Ardiansyah.
Ardiansyah bilang, dari kasus terbarunya Bripka AM ini menjual narkotika jenis sabu kepada dua orang pengguna berinisial AS dan AR.
Baca Juga : Kasus Penggelapan Mobil di Sinjai, Polisi Dalami Peran Komisioner KPU dan ASN
"Yang diamankan ada dua orang, sama yang terakhir ini anggota (Bripka AM). Dua orang masih dalam tahap pemeriksaan. Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan. Karena mereka (AS dan AR) hanya membeli," jelasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman pihak BNNP Sulsel, jaringan peredaran narkotika Bripka AM ini cukup luas. Termasuk mengusai wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
"Ada di daerah Sinjai Timur. Kalau namanya (jaringan Bripka AM) kami masih terus dalami, dalam pengejaran," beber dia.
Baca Juga : Blokade Jalan dan Bakar Ban, Mahasiswa UNM Protes Kebijakan Efisiensi Anggaran
Ardiansyah juga menyebut, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui motif nekat Bripka AM meminum cairan pembersih kaca hingga tewas saat diamankan.
"Untuk motifnya kami belum paham. Apakah memang yang bersangkutan itu mencoba bunuh diri ataukah sekedar menghambat dari pada supaya dia tidak dibawa ke Makassar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota polisi berinisial Bripka AM tewas usai menegak cairan pembersih kaca saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Polisi Hendak Tangkap Pria di Makassar, Kaget Tiba-tiba Kerasukan Buaya
Berdasarkan informasi, Aipda AM tewas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Senin (3/2/2025) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News