PORTALMEDIA.ID, LUWU UTARA - Seorang pria bernama Sahril (35) diamankan pihak kepolisian lantaran telah melakukan aksi pencurian dan pencabulan.
Pria pengangguran tersebut diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) di kediamannya di Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (4/9/2022).
Kapolsek Mappedeceng, Ipda Aris mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya dengan pencabulan, pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian sebuah handphone.
Baca Juga : Rp68 Miliar untuk Seko Luwu Utara, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
"Jadi awalnya pelaku ini melakukan aksi pencurian di salah satu bengkel. Pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi sebab warga sedang pergi menunaikan shalat Jumat," jelas Aris kepada wartawan, Minggu siang.
Syahril mencuri hp seorang montir bengkel bernama Ical (31), pada Jumat (2/9/2022).
Setelah berhasil mengambil handphone pelaku pun melarikan diri meninggalkan lokasi. Di tengah perjalanan pelariannya, pelaku berpapasan dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KN (31).
Baca Juga : Lanjutkan Pembangunan Seko, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar untuk Luwu Utara
"Pelaku melintas di jalan persawahan di kawasan desa setempat dan melihat korban wanita ini berada di kebun seorang diri untuk mengambil kayu bakar," ungkapnya.
Akal bejat Sahril pun kembali muncul, ia berpura-pura meminjam sebilah parang yang dibawa korban untuk membuka botol mineral. Saat korban meminjamkan parang, Sahril lantas mengancamnya untuk mau melayani nafsu bejatnya.
"Saat itu korban langsung berteriak sambil memberontak sehingga pelaku panik dan langsung melarikan diri. Iya jadi ada dua laporan yang kita terima pertama kasus pencurian dan pencabulan ini," bebernya.
Baca Juga : Hilang di Hutan Seko Lutra Selama 5 Hari, Salmon Akhirnya Ditemukan Dengan Kondisi Lemah
Kini pelaku pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mappedeceng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News