0%
Senin, 24 Februari 2025 13:22

Aniaya Ibu dan Warga, Pria di Makassar Ditangkap

Editor : Alif
Aniaya Ibu dan Warga, Pria di Makassar Ditangkap
ist

Saat itu, pelaku meminta minyak goreng dan uang kepada korban. Permintaan pelaku pun diberikan oleh korban.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Seorang pria berinisial WU (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri dengan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (23/2/2025) malam kemarin. 

Korban sendiri diketahui berinisial SA (43), dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit (RS) akibat luka sabetan senjata tajam di pergelangan tangannya. 

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Kata dia, selain ibu tirinya pelaku juga menganiaya warga berinisial AI (25). 

"Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin kepada wartawan, Senin (24/2/2025). 

Syarifuddin bilang, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (Miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Saat itu, pelaku meminta minyak goreng dan uang kepada korban. Permintaan pelaku pun diberikan oleh korban. 

"Tapi berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin. 

Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis. 

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman kamar pengawas atau CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus. 

"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin. 

Untuk saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer