PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial AR (56) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (27/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Korban kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Setelah ibu korban memeriksa kondisi anaknya, ditemukan luka yang diduga akibat tindakan pencabulan oleh kakeknya sendiri.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban.
"Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Arya mengatakan, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
"Saya rasa mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Kejadian ini memicu kemarahan Ayah korban, kemudian mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Pelaku, AR, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News