0%
Kamis, 06 Maret 2025 18:02

Dewan Pers Tetapkan Sembilan Anggota Baru Periode 2025-2028

Editor : Alif
Dewan Pers Tetapkan Sembilan Anggota Baru Periode 2025-2028
ist

Dalam sidang itu, seluruh anggota Dewan Pers secara aklamasi menyetujui komposisi baru anggota periode 2025-2028.

PORTALMEDIA.ID – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota baru Dewan Pers periode 2025-2028.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah pakar hukum dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

Sembilan anggota tersebut berasal dari tiga kategori, yakni unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga : Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan

Berdasarkan keterangan tertulis Dewan Pers, anggota terpilih dari unsur wartawan adalah Abdul Manan, Maha Eka Swasta, dan Muhammad Jazuli. Sementara itu, dari unsur pimpinan perusahaan pers ditetapkan Dahlan Dahi, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto.

Adapun dari unsur tokoh masyarakat, tiga nama yang terpilih adalah Komaruddin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, dan Rosarita Niken Widiastuti.

BPPA secara resmi telah menyerahkan berita acara laporan kerja mereka kepada Dewan Pers pada Selasa (4/3). Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers lainnya.

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

Dewan Pers kemudian menggelar sidang pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam sidang itu, seluruh anggota Dewan Pers secara aklamasi menyetujui komposisi baru anggota periode 2025-2028.

Selanjutnya, daftar nama anggota baru Dewan Pers ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden sebagai bentuk pengesahan resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Presiden, serah terima jabatan anggota Dewan Pers dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer