0%
Kamis, 13 Maret 2025 04:43

Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai

Editor : Redaksi
Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai
ist

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, saat ini Iptu HN dan satu orang penyidik di unit PPA Polrestabes Makassar sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polrestabes Makassar masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya atur damai dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan korban AN (16).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, saat ini  Iptu HN dan satu orang penyidik di unit PPA Polrestabes Makassar sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

Baca Juga : Polisi Diduga Paksa Korban Pelecehan Seksual Damai, Bakal Mintai Uang ke Pelaku

"Pihak korban dan pihak (Kanit) PPA kami panggil, Kanitnya sendiri termasuk penyidiknya sudah diperiksa, dua orang diperiksa," ungkap Arya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).

Kata dia, Iptu HN dan satu orang penyidik diperiksa oleh pihak Paminal Propam Polrestabes Makassar, guna mengetahui kebenaran keterangan korban AN tersebut.

"Kita langsung turun, Paminal langsung periksa, kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita liat kesalahannyakan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," ucap dia.

Baca Juga : Modus Ngajar Ngaji, Buruh Harian di Makassar Lecehkan Sejumlah Anak di Dalam Masjid

Sementara, untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AN masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya sendiri masih penyelidikan, awalnya kan laporan ada korban pencabulan, masih pemeriksaan saksi-saksi. Alat bukti masih dikumpulkan, laporannya tahap awal," beber Arya.

Sebelumnya diberitakan, wanita korban dugaan pelecehan seksual berinisial AN (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan kinerja kepolisian usai diduga dipaksa atur damai atas kasusnya.

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Baru, Danny: Siap Kolaborasi 24 Jam

Berdasarkan informasi, kasus ini awalnya dilaporkan AN dan pihak keluarganya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025.

Dalam kasus ini, AN melaporkan kakek sambungnya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Selain ke polisi, AN juga melaporkan kasus itu ke UPTD PPA Makassar guna mendapatkan perlindungan.

Seiring kasus itu berjalan, pihak kepolisian akhirnya memanggil AN ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

Baca Juga : Warga Amankan Pemuda Pelaku Pelecehan di Makassar, Korban Masih di Bawah Umur

Alih-alih mendapatkan informasi perkembangan kasus sesuai harapannya, AN malah diajak atur damai oleh polisi dan dijanjikan akan diberikan uang setelah pelaku membayar.

"Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin. Awalnya itu saya disuruh kesana ke kantor (unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu, kakak saya menghadap," ungkap AN kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar