0%
Kamis, 13 Maret 2025 09:29

Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Lebaran

Editor : Agung
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menag menyampaikan hadis yang menyatakan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan imbauan kepada para pejabat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi pada Lebaran 2025.

"Menjelang momentum Lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja," ujar Menag Nasaruddin, di Jakarta.

Menag menuturkan, sejak awal menjadi pejabat negara, dirinya telah menyatakan tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mobil dinas dan rumah dinas.

Baca Juga : Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Prediksi Menag

"Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, seperti tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk membawa keluarga atau saudara," paparnya.

"Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air," sambungnya.

Menag mengingatkan, dalam hidup ini yang sebenarnya dibutuhkan bukanlah harta melimpah atau jabatan tinggi, melainkan keberkahan. Kekayaan tidak ada artinya kalau keluarga tidak mendapat keberkahan.

Baca Juga : Survei Indikator, Nasaruddin Umar dan Amran Sulaiman Harumkan Nama Sulsel di Kabinet Merah Putih

"Apa gunanya kekayaan jika keluarga kita bermasalah, anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya," ucap Menag.

Ia menyampaikan, ada hadis yang menyatakan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka. Bahkan siapapun yang memakan makanan haram, salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

"Jika setiap hari kita memakan yang haram, sia-sialah salat kita. Bagaimana mungkin anak kita menjadi anak yang sholeh jika makanan yang dikonsumsinya berasal dari yang haram?" pungkas Menag.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar