PORTALMEDIA.ID – Pemerintah kembali mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan selesai paling lambat Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca Juga : Taufan Pawe Apresiasi Prabowo Soal Percepatan Pengangkatan CASN 2024
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini harus ditindaklanjuti sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat menunda pengangkatan CASN 2024 agar bisa dilakukan serentak pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Kebijakan itu kemudian menuai protes dari para calon ASN.
Banyak dari mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, karena awalnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025.
Baca Juga : Seleksi P3K Tak Selesai, DPR Minta Pemerintah Buka Gelombang Kedua
Penundaan pengangkatan dianggap merugikan, terutama bagi mereka yang sudah menyiapkan diri untuk bekerja di instansi pemerintahan.
Pada Senin (10/3/2025), aksi unjuk rasa menolak penundaan pengangkatan CASN terjadi di berbagai daerah, termasuk Pontianak (Kalimantan Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kendari (Sulawesi Tenggara).
Dengan adanya percepatan ini, pemerintah meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan proses pengangkatan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
Baca Juga : Azwar Anas Sebut Seleksi PPPK Digelar September Atau Oktober
"Kami harap seluruh instansi yang terlibat bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru ini agar pengangkatan bisa berjalan lancar dan tepat waktu," kata Prasetyo.
Keputusan percepatan pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para calon ASN yang sebelumnya khawatir harus menunggu lebih lama. Namun, tantangan selanjutnya adalah bagaimana instansi terkait dapat menyesuaikan proses rekrutmen dengan jadwal baru yang lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News