0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 06 September 2022 14:45

Partai Buruh Sulsel Sebut Rezim Jokowi-Ma'ruf Otoriter

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rahma
 Partai Buruh Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan gedung DPRD Sulsel/(Portal Media/Al Fath)
Partai Buruh Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan gedung DPRD Sulsel/(Portal Media/Al Fath)

Partai Buruh Sulsel beserta aliansi buruh memberikan beberapa point, namun yang menjadi grand issue adalah menolak kenaikan harga BBM

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Partai Buruh Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan gedung DPRD Sulsel.

Aksi tersebut diikuti oleh kader partai buruh baik perwakilan dari provinsi maupun kabupaten/kota di Sulsel.

Dalam aksi Partai Buruh Sulsel beserta aliansi buruh memberikan beberapa point, namun yang menjadi grand issue adalah menolak kenaikan harga BBM.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Pemprov Tak Abai Kerusakan Jalan Kerap Makan Korban

Ketua Partai Buruh Makassar, Bung Tono menyatakan secara tegas mengatakan rezim Jokowi- Ma'ruf sebagai otoliter yang tidak mempertimbangkan susahnya kehidupan masyarakat saat ini.

Tambah Bung Tono setiap kali masyarakat bersuara pasti ditangkap, sedikit berbeda pendapat langsung diamankan,"apa ini bukan yang disebut tindakan otoriter,"jelasnya.

Salah-satu orator yaitu Ketua Partai Buruh Makassar, Bung Tono mengatakan alasan menolak kenaikan harga BBM adalah akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan akan naiknya angka yang berimbas pada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Sulsel Cium Aroma Dugaan Suap Seleksi KI dan KPID

"Tidak akan adanya kenaikan upah buruh dan terjadinya ledakan PHK karena meningkatnya ongkos energi industri," tegasnya dalam orasi.

Tambahnya, alasan Partai Buruh melakukan aksi ialah mendesak DPRD Sulsel dan pemerintah untuk menaikkan upah UMK 2023 dengan alasan meroketnya harga kebutuhan bahan pokok dan naiknya angka inflansi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh.

Terakhir, Partai Buruh Sulsel juga menolak UU Omnimnus Law/UU Cipta Kerja karena menyebabkan upah yang murah, hilangnya upah minimum sektoral kabupaten/kota(UMSK), mempermudah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Pastikan Nama Calon Komisioner KIP dan KPID Tak Akan Berubah

"Pengurangan nilai pesangon dari 36 bulan upah menjadi 25 bulan upah, perjanjian kerja(PWKT) yang bisa jadi seumur hidup, semua jenis pekerjaan bisa di outsourchingkan, hak cuti dan hak upah di hilangkan serta hilangnya jaminan pensiun dan kesehatan," bebernya.

Selama satu jam lebih melakukan aksi didepan Gedung DPRD Sulsel, akhirnya salah-satu Legislator Sulsel yaitu Muzayyin Arif dari Fraksi PKS namun ditolak oleh massa aksi karena dianggap hanya seremonial menerima aspirasi tanpa ada tindak lanjutnya.

Akhirnya, pada pukul 13.00 para massa aksi melakukan lobgmarch dari depan Gedung DPRD Sulsel menuju Indomode di Jalan Alauddin Makassar tepat disebelah SPBU Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar