0%
Sabtu, 12 April 2025 20:35

Gadis di Bawah Umur Diperkosa hingga Disekap OTK

Editor : Agung
ILUSTASI/INT
ILUSTASI/INT

Peristiwa ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Seorang anak perempuan di bawah umur di Kota Makassar dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Manggala dan kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga : Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun, 4 Pelaku di Jerat Pasal Perlindungan Anak

Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Ohiya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih. Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," kata Kompol Samuel kepada Awak Media saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Semuel menyebut, belum ada penangkapan terhadap pelaku. Ia juga menanggapi informasi yang sempat beredar terkait keberadaan pelaku di kantor polisi.

Baca Juga : Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Jadi Atensi Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel

"Tidak ada keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana, jadi langsung laporannya di PPA. Keluarganya mau datang mengamuk, nakira di Polsek padahal bukan," ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut terjadi pada Jumat, (11/4/2025). Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 01.00 Wita sedang menjual kerupuk di Jalan Hertasning.

Saat itu datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban lalu membujuk korban akan memberikan baju baru dan beras apabila korban ikut dengan pelaku.

Baca Juga : 2 Anak Pejabat di Gowa Perkosa Gadis di Dalam Mobil Dinas

Saat itu korban ikut dengan mengendarai sepeda motor ke kamar sebuah kontrakan yang terletak di Kecamatan Manggala kota Makassar.

Setibanya di sana pelaku langsung menganiaya korban lalu mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam serta menutup mulut korban menggunakan lakban kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Berselang beberapa jam kemudian, pelaku tertidur, sehingga korban yang saat itu dalam posisi tidak terikat tanganya berhasil keluar dari kamar kontrakan tersebut sehingga korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialami pada orang tua kandungnya.

Baca Juga : Dua Pelaku Pemerkosa dan Perampokan di Makassar Ditembak Polisi

Sehingga korban bersama orang tua dan keluarga mendatangi kontrakan pelaku namun saat itu pelaku sudah tidak berada pada kontrakannya.

Keluarga yang merasa geram dengan hal tersebut malakukan pengrusakan pada dinding kamar kontrakan tersebut.

Sementara itu, pemilik tempat tinggal mengaku bahwa penghuni yang dimaksud sudah tinggal selama beberapa waktu namun tidak diketahui secara detail identitasnya.

Baca Juga : Gadis Disabilitas di Makassar Diperkosa saat Jualan Ikan Keliling, Polisi Tangkap Pelaku

Korban bersama orang tuanya telah membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar, dan saat ini proses penanganan tengah berlangsung di Unit PPA Satreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar