0%
Selasa, 15 April 2025 17:32

Polairud Polda Sulsel dan Jagawana Gerebek Rumah Warga di Tambuna Takabonerate, Ditemukan Bahan Bom Ikan

Editor : Alif
Polairud Polda Sulsel dan Jagawana Gerebek Rumah Warga di Tambuna Takabonerate, Ditemukan Bahan Bom Ikan
ist

Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kediaman Mursidi.

PORTALMEDIA.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Tim gabungan Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana berhasil menggerebek rumah seorang warga di Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk membuat bom ikan. Barang-barang yang diamankan antara lain setengah karung pupuk bermerek "Cantik", satu kaleng cat berisi beberapa botol berisi pupuk yang telah disangrai, serta alat detonator yang biasa digunakan untuk meledakkan bahan tersebut.

Pelaku yang diamankan adalah pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut beridentitas Mursidi (64), seorang nelayan setempat yang berdomisili di Desa Tambuna. Saat ini Mursidi telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan perusakan ekosistem laut ini.

Baca Juga : Doktor Baru dari Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat Usung Transformasi Digital Pelayanan Publik

Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kediaman Mursidi.

"Tim Gabungan mengambil tindakan tegas usai mendapatkan informasi dari Masyarakat," ujar Kapolsek Takabonerate Iptu Amat Soedachlan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu menambahkan bahwa pengawasan Taman Nasional Takabonerate dari praktik penangkapan ikan destruktif merupakan salah satu prioritas utama Polda Sulsel.

Baca Juga : Begini Modus Sindikat Pembuat STNK Palsu di Sulsel, Gosok Data Kendaraan Lalu Diganti

"Polda Sulsel bahkan telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperketat pengawasan," tegas AKBP Adnan.

AKBP Adnan menekankan bahwa praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga ini.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, mengingat praktik bom ikan biasanya melibatkan lebih dari satu pelaku.

Baca Juga : Oknum Polisi di Bone Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur, Bahkan Pernah Setubuhi Korban

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait praktik penangkapan ikan ilegal.

"Kami akan terus perintahkan Polair, Polsek dan Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan bagi lingkungan laut kita," kata Kapolres.

Sebagai catatan, Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu cagar biosfer terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Baca Juga : Mahasiswa UMI Makassar Mulai Blokade Jalan, Peringati 29 Tahun Tragedi Amarah

Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui Pos Polairud dan peningkatan patroli laut di berbagai titik rentan praktik illegal fishing di kawasan ini dengan dukungan Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar