PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar diskusi hukum bertema Pembangunan Demokrasi dalam Sistem Kepemiluan di Indonesia", yang berlangsung di Baruga Prof. DR. Baharuddin Lopa, SH, pada Kamis, 17 April 2025.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh nasional sekaligus alumni FH Unhas, HM. Taufan Pawe yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI, bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Unhas, Prof. Aminuddin Ilmar.
Diskusi dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. DR. Hamzah Halim. Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang tidak hanya mempertemukan mahasiswa dan civitas akademika dengan para ahli, tetapi juga menjadi ruang refleksi tentang peran perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.
Baca Juga : Jika Musda Diulur, Golkar Sulsel Terancam Tak Solid di Pemilu 2029
"Kami bangga karena narasumber utama hari ini adalah alumni kami sendiri, yang telah menorehkan jejak panjang dalam dunia hukum, politik, dan pemerintahan. Kehadiran beliau adalah berkah, dan ini menjadi bagian dari kontribusi nyata alumni untuk kampus," ujar Prof. Hamzah.
Dalam paparannya, Taufan Pawe yang juga dikenal sebagai mantan Wali Kota Parepare dua periode, mengangkat pentingnya pembangunan demokrasi yang berbasis pada penataan sistem kepemiluan yang efektif dan partisipatif.
Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara legislator dan generasi muda, agar nilai-nilai demokrasi tidak sekadar menjadi wacana, tetapi juga dipraktikkan secara beretika dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Muhidin Titip Golkar Sulsel ke Rahman Pina
"Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini karena dialog dengan mahasiswa adalah bagian penting dari proses demokrasi. Kampus adalah tempat lahirnya gagasan dan kritik, yang harus menjadi mitra pemerintah dalam membangun sistem yang lebih baik," ujarnya.
Taufan menjelaskan sejumlah peran strategis Komisi II DPR RI, terutama dalam pengawasan terhadap mitra kerja seperti Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, Ombudsman, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Ia juga menyinggung keterlibatan Komisi II dalam pengawasan anggaran daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Baca Juga : DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana
Menurutnya, salah satu fokus utama saat ini adalah pembenahan sistem kepemiluan.
"Kami terus melakukan rapat kerja dan dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu. Salah satu concern kami adalah memastikan syarat pencalonan berjalan transparan dan adil, serta meminimalisasi potensi kesalahan administratif yang bisa berdampak besar pada proses demokrasi," tegas Taufan.
Ia juga mendorong agar setiap regulasi pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu, melibatkan proses pembahasan bersama DPR RI. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih aturan dan menjaga konsistensi serta legitimasi peraturan yang diterapkan.
Baca Juga : Ditemui IAS di Jakarta, Nurdin Halid: Kita Dukung Seluruh Kader Besarkan Partai
Diskusi yang dihadiri ratusan mahasiswa serta dosen dan guru besar FH Unhas itu berlangsung interaktif. Mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, menandai semangat akademik yang hidup dalam membedah masa depan demokrasi Indonesia.
Di akhir sesi, Taufan Pawe mengajak seluruh elemen akademik untuk aktif mengambil peran dalam proses demokrasi, tidak hanya sebagai pengamat, tapi juga sebagai pelaku perubahan.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama: menjaga integritas demokrasi dan memastikan masa depan bangsa ditopang oleh sistem yang kuat dan adil,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News