0%
Selasa, 22 April 2025 09:48

Jabat Plt Dirut Parkir, Adi Rasyid Ali Lepas Ketua DPC Demokrat Makassar

Editor : Agung
 Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Munafri menegaskan politisi yang dipercayakan duduki jabatan Plt Direksi Perusda, dipastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan deretan nama yang dipercayakan jabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar, memiliki latar belakang dan kemampuan profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” jelas Appi, Senin (21/4/2025) malam.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024. “Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.

Baca Juga : Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Marham: Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen

Diketahui, mereka yang dipercayakan duduki posisi strategis jadi Plt Dirut di Perusda hanya sementara waktu.

Komposisi itu, Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar. Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).

Kemudian, Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Utama Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta Peran FKUB Makassar, Sinergitas Jaga Toleransi dan Keberagaman

Selanjutnya, Perumda Pasar Makassar Raya, Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).

Sementara, Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah, dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).

Terkait salah satu nama politisi yang masuk jabatan Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya yakni Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), Munafri menegaskan politisi yang dipercayakan duduki jabatan Plt Direksi Perusda, dipastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kiprah KICI, Tekankan Urgensi Perlindungan Anak dan Perempuan

“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah disampaikan akan mundur dari partai,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjuk Adi Rasyid Ali didasarkan pada pengalaman politiknya selama tiga periode di DPRD Makassar.

Selain itu, ARA memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPRD yang bersentuhan dengan banyak orang, hal ini dinilai relevan dengan tugas kedepan pengelolaan Perumda Parkir.

Baca Juga : Anggota DPR RI Meity Rahmatia Ajak Perempuan PKS Jadi Guru Mengaji di Lapas

“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Munafri.

Sedangkan, jabatan Dirut PDAM Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ajak ASITA Sulsel Dukung Makassar Creative Hub

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

Diketahui dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya belum ditunjuk Plt. Hal ini dikarenakan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar