PORTALMEDIA.ID – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terkait masa jabatan ketua umum dalam Kongres Tahunan PSSI yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2025.
Ia memastikan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini tetap mengacu pada Statuta PSSI 2019 yang membatasi masa jabatan ketua umum maksimal tiga periode.
"FIFA sudah menetapkan bahwa masa jabatan kepengurusan federasi maksimal tiga kali, dan itu sudah diadopsi di statuta kita. Jadi tidak ada yang berubah," ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga : Sempat Tertunda, John Herdman Diperkenalkan PSSI Pagi Ini
Berdasarkan Statuta PSSI 2019, tepatnya dalam Bab V Pasal 38 Ayat 3, disebutkan bahwa Ketua Umum hanya dapat menjabat maksimal tiga periode, dengan masing-masing periode berdurasi empat tahun.
Meski begitu, Erick mengakui bahwa setiap negara memiliki format statuta yang bisa berbeda. Ia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki sistem pemilihan ketua yang unik, namun tetap sesuai dengan pedoman FIFA.
“Contohnya Korea, di sana ketua dipilih, lalu ketua menunjuk exco. Itu tidak bertentangan dengan aturan FIFA. Tapi intinya, landasan kita tetap statuta FIFA,” jelasnya.
Baca Juga : Erick Thohir Akusisisi Seluruh Saham Oxford United
Terkait isu kemungkinan perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI dalam kongres mendatang, Erick menyatakan bahwa penting bagi organisasi seperti PSSI untuk tetap memberikan ruang regenerasi kepemimpinan.
“Jangan sampai ketua umum PSSI itu terus-menerus orang yang sama. Harus ada pembatasan. Organisasi yang sehat tidak boleh dipimpin satu orang seumur hidup,” tegas Erick.
Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi sebelumnya menyampaikan bahwa isu ini memang muncul di kalangan anggota, namun baru akan dibahas dalam tahap sosialisasi di Kongres PSSI nanti.
Baca Juga : PSSI Sudah Kantongi 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia
“Belum masuk ke tahap drafting, karena kami masih mengumpulkan masukan dari para anggota. Segala sesuatunya akan dikaji lebih dulu sebelum dibahas dalam kongres,” kata Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News