PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan Ketiga Tahun Anggaran 2025 tentang "Perlindungan dan Anak" di Hotel Royalbay Makassar, Rabu (30/4/25).
Dalam sosialisasi tersebut, Andi Tenri Uji menekankan pentingnya menjaga anak sejak usia dini demi mewujudkan Makassar lebih baik ke depan.
"Kalau kita jaga dirita, jaga anakta, Insyaallah Makassar akan punya generasi penerus untuk wujudkan Kota Baik yang Mulia,"kata Andi Tenri dalam sambutannya.
Baca Juga : Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan A. Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
Sementara itu, Muhadir, S.Pd selaku pemerhati anak di Kota Makassar, mengatakan menjaga anak sejak usia dini sangat penting. Karena anak yang tumbuh dalam keluarga bahagia akan menjadi anak yang terlindungi.
"Kalau sejak dini kita jaga anakta, kita berikan tempat yang baik, tentu dia akan tumbuh menjadi anak percaya diri dan mampu melindungi dirinya sendiri,"kata Muhadir:
Perlindungan anak sendiri, kata Muhadir merupakan kegiatan menjamin dan melindungi anak serta hak-hak mereka agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Baca Juga : Diskusi dengan Kader HMI, Tenri Uji Idris: Perempuan Harus Mandiri di Rumah, Tangguh di Parlemen
Perlindungan ini mencakup upaya mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Hj. Hapidah Djalante, S.IP mengatakan, memberikan perlindungan ke anak salah satunya, jangan menikahkan anak sebelum berusia 19 Tahun.
"Pernikahan dini bukan hanya menimbulkan masalah kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,"kata Hapidah.
Baca Juga : Andi Tenri Uji Idris Tegaskan Aspirasi Warga Mariso Harus Masuk Dokumen Perencanaan Musrenbang 2026
Saat ini, lanjut dia, para imam di Kota Makassar sudah banyak yang menyadari bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun tidak dianjurkan. "Alhamdulillah, banyak imam yang tidak mau lagi melayani pernikahan jika mempelai berusia di bawah umur,"ungkap Hapidah.
Selain itu, Hapidah berpesan agar masyarakat Kota Makassar bisa gerak cepat melaporkan permasalahan kekerasan anak dan perempuan ke RT/RW setempat.
"Kalau ada masalah perempuan dan anak di wilayahta, janganki diam. langsung laporkan ke RT/RW untuk ditindaklanjuti,"tegas Hapidah.
Ini dilakukan agar pelaku jera dan tidak mencari korban lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News