PORTALMEDIA.ID — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang muncul dari desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Dalam pernyataan yang disampaikannya di hadapan wartawan, Senin (5/5), Jokowi dengan tegas menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming adalah pemenang sah Pemilu 2024.
"Pak Prabowo dan Pak Gibran telah mendapatkan mandat langsung dari rakyat lewat pemilihan umum. Semua orang tahu itu," kata Jokowi.
Baca Juga : Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Mulai Bangun Komunikasi Politik Lintas Partai
Pernyataan ini disampaikan di tengah menguatnya tekanan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang sebelumnya melayangkan surat pernyataan berisi delapan tuntutan kepada pemerintahan baru, termasuk dorongan agar Gibran dimakzulkan karena dianggap melanggar prosedur hukum dalam proses pencalonannya.
Jokowi mengingatkan bahwa hasil pemilu telah melalui proses hukum, termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK), dan hasil akhirnya telah mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran sebagai konstitusional dan sah.
"Sudah ada beberapa kali gugatan, dan semua proses sudah dilewati. Keputusan Mahkamah sudah final," tegasnya.
Baca Juga : Petani dan Nelayan Bisa Bernapas Lega, Legislator Gerindra Sulsel Kawal Program Penghapusan Utang
Terkait desakan pencopotan Gibran oleh para purnawirawan, Jokowi tak menampik bahwa itu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hal yang lumrah dalam sistem politik terbuka seperti Indonesia.
"Itu bagian dari aspirasi. Sebuah usulan dalam demokrasi seperti kita, ya boleh-boleh saja," ucap Jokowi tenang.
Surat tuntutan yang dimaksud sebelumnya diteken oleh ratusan purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan TNI. Di antara isi tuntutan itu, selain menyentil Gibran, mereka juga mengkritik sejumlah kebijakan strategis yang menjadi rencana awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News