0%
Jumat, 09 Mei 2025 17:21

Komisi C DPRD Sulsel Tahan Penyertaan Modal PT SAE, Soroti Negosiasi Bagi Untung Blok Migas

Editor : Alif
Komisi C DPRD Sulsel Tahan Penyertaan Modal PT SAE, Soroti Negosiasi Bagi Untung Blok Migas
ist

Komisi C pun memberi tenggat waktu satu bulan kepada PT SAE untuk menyelesaikan proses negosiasi ulang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan memutuskan untuk menunda pencairan anggaran penyertaan modal senilai Rp2,5 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sulsel Andalan Energi (PT SAE) dalam APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama jajaran direksi PT SAE pada Jumat (9/5/2025).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar, menyatakan bahwa penundaan dilakukan atas dasar efisiensi keuangan, mengingat kondisi keuangan Pemprov Sulsel yang dinilai belum stabil.

“Perusahaan ini memang baru dan butuh sokongan, tapi kita juga harus melihat kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak ideal,” ujar Fadel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD Soal Kinerja 2024

Namun, penundaan bukan hanya karena alasan efisiensi. Fadel menyoroti belum tuntasnya negosiasi pembagian keuntungan (participation interest) antara PT SAE dan PT Energy Equity Epic Pty LTD, operator blok migas Sengkang. Sebelumnya, saat kepemimpinan Pj Gubernur Zudan Arif Fakhrulloh, telah disepakati pembagian sebesar 2,5 persen untuk Pemprov Sulsel.

Kesepakatan tersebut kemudian diusulkan untuk direvisi oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, melalui direksi baru PT SAE, menjadi 10 persen. Namun, Komisi C menilai langkah itu justru bisa menghambat jalannya BUMD tersebut.

“Lebih baik ambil yang 2,5 persen dulu sembari operasional tetap berjalan. Jangan sampai mengejar yang lebih tinggi tapi akhirnya tidak dapat apa-apa,” jelas Fadel, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel.

Baca Juga : Komisi E DPRD Sulsel Minta Kepastian Pembayaran PBI, BPJS Siap Kembalikan Dana Ganda

Komisi C pun memberi tenggat waktu satu bulan kepada PT SAE untuk menyelesaikan proses negosiasi ulang. Jika hasil negosiasi tetap berada pada angka 2,5 persen, maka DPRD mengisyaratkan akan mencoret alokasi penyertaan modal dari anggaran perubahan.

“Kalau dalam satu bulan tetap 2,5 persen, tidak usah lagi berharap penyertaan modal. Kita sudah beri ruang, kalau tidak diambil, ya kita coret saja,” tegas Fadel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer