PORTALMEDIA.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa dukungan dari TNI merupakan bagian dari sinergi antar lembaga negara guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Baca Juga : Bejat! Pria di Gowa Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Pernah Setubuhi Ayam Tetangga
"Benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini masih dalam proses pelaksanaan di beberapa wilayah," ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dalam surat perintah tersebut, TNI menginstruksikan pengerahan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk menjaga Kejati di setiap provinsi, dan 1 regu berisi 10 personel untuk Kejari di tingkat kabupaten/kota.
Penugasan dimulai sejak awal Mei 2025 dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Ingin Konsumsi Sabu, Pria di Makassar Malah Jual Beli Busur Panah
Para personel yang diturunkan berasal dari satuan tempur (Satpur) maupun satuan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Tugas pengamanan ini dilakukan secara bergiliran atau rotasi setiap bulan.
Jika satuan TNI AD di daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan jumlah personel, satuan TNI AL dan TNI AU diminta untuk turut serta membantu, sesuai dengan koordinasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News