0%
Rabu, 14 Mei 2025 17:23

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Mulai Bangun Komunikasi Politik Lintas Partai

Editor : Alif
Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Mulai Bangun Komunikasi Politik Lintas Partai
ist

Supratman mengingatkan bahwa pembentukan undang-undang adalah proses politik yang membutuhkan sinergi antara pemerintah dan DPR.

PORTALMEDIA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Presiden bahkan disebut telah menjalin komunikasi dengan seluruh pimpinan partai politik guna memastikan dukungan politik terhadap regulasi yang selama ini mandek di parlemen.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas usai menghadiri penandatanganan kerja sama lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga : Pemerintah Siapkan 27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi

“Presiden sudah menyatakan dukungannya agar RUU Perampasan Aset bisa segera diselesaikan. Beliau juga sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik,” ungkap Supratman.

Meski demikian, Supratman mengingatkan bahwa pembentukan undang-undang adalah proses politik yang membutuhkan sinergi antara pemerintah dan DPR.

Ia menambahkan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Perundang-undangan juga akan menggelar dialog intensif dengan parlemen untuk mengakselerasi pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga : Prabowo Gandeng Kampus Inggris, Indonesia Akan Bangun 10 Universitas Baru

“Kami tengah mempertimbangkan apakah akan tetap mendorong RUU ini sebagai inisiatif pemerintah atau menjajaki opsi agar DPR yang mengambil inisiatif, demi percepatan,” katanya.

Ia mengaku telah menginstruksikan Dirjen Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR, khususnya terkait pembahasan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) mendatang.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan ditindaklanjuti setelah revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) rampung di Komisi III DPR.

Baca Juga : Prabowo Terbang ke London untuk Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia–Inggris

Puan menegaskan pentingnya pembahasan yang matang dan inklusif.

“Kita tidak ingin terburu-buru. Kami akan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan sebelum RUU ini dibawa ke pembahasan lebih lanjut,” ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer