PORTALMEDIA.ID,PANGKEP- Pengabdian kepada masyarakat dalam rangka kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi kembali dijalankan dosen Administrasi Negara Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Kamis 9 September 2022.
Berkolaborasi dengan Institut Kesehatan dan Bisnis St Fatimah Mamuju, kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep dengan tema Risiko Pernikahan Dini Terhadap Kehidupan Sosial Keluarga, yang dihadiri tiga narasumber yakni Dr.Deti Junita Sulanjari, Irma, S.Farm.,M.Kes., dan Dr. Ahmad Syaekhu, S.Sos.,M.Si.
Dosen Administrasi Negera Fisipol UNSA Makassar, Ahmad Syaekhu dalam materinya menjelaskan, anak-anak yang dinikahkan dini biasanya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah, pendidikan rendah dan akibat dari pergaulan bebas.
"Apa pun itu, pernikahan anak tidak dibenarkan. Sebab selain melanggar UU Perkawinan yang mengatur usia seseorang boleh dikawinkan juga akan berisiko pada kehidupan sosial keluarga anak nantinya,"jelas Ahmad.
Salah satu dampaknya lanjut Ahmad adalah tingginya tingkat perceraian," Jumlah pernikahan dini berbanding lurus dengan jumlah perceraian. Semakin tinggi angka pernkahan dini maka semakin tinggi perceraian,"jelasnya.
Selain itu, konsekuensi dari pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko kesehatan kepada ibu dan anak, utamnya dalam proses mengandung dan melahirkan nantinya."Anak-anak yang dilahirkan juga berpotensi mengalami gangguan kesehatan, misalnya stunting,"katanya.
Baca Juga : Fakultas Pertanian Unhas dan Universitas Islam Al-Azhar Kerja Sama Pengembangan Tridarma
Olehnya, guna mencegah pernikahan anak beberapa hal yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan akses pendidikan gratis kepada anak agar mereka melanjutkan pendidikan."Termasuk memberi edukasi kepada orang tua karena ini soal budaya salah satunya,"katanya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kelurahan Balleangin, Baba,S.Sos. Dalam sambutannya ia mengapresiasi kegiatan yang dapat memberi pemhamaan kepada masyarakat tentang bahaya anak-anak jika dikawinkan secara dini.
"Kegiatan ini diharapakan dapat menjadi pertimbangan bagi warga untuk mengurangi resiko sosial dalam keluarganya,"jelasnya. Hadir pula Sekretaris Lurah Suryani, S.Sos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News