0%
Selasa, 20 Mei 2025 09:38

Fatmawati Rusdi Soroti Fenomena Kekerasan di Sekolah dan Rumah Ibadah

Editor : Agung
Edukasi sosial bertajuk “Berani Speak Up: Lindungi dan Pulihkan” yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin, 19 Mei 2025
Edukasi sosial bertajuk “Berani Speak Up: Lindungi dan Pulihkan” yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin, 19 Mei 2025

Tempat yang seharusnya mendidik dan meningkatkan keimanan, justru tak jarang menjadi tempat terjadinya kekerasan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi sosial bertajuk “Berani Speak Up: Lindungi dan Pulihkan” yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin, 19 Mei 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, yang memberikan semangat dan motivasi kepada 66 penyintas kekerasan dari tiga daerah, yakni Kota Makassar (44 orang), Kabupaten Maros (11 orang), dan Kabupaten Gowa (11 orang). Di antara peserta, terdapat penyintas penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Lantik 65 Pejabat Fungsional Pemprov

Jenis kekerasan yang dialami oleh para penyintas meliputi kekerasan seksual (37 kasus), kekerasan fisik (12 kasus), kekerasan psikis (4 kasus), penelantaran (4 kasus), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 3 kasus, masalah hak asuh anak (5 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus, eksploitasi (2 kasus), serta anak yang berhadapan dengan hukum (1 kasus).

“Kehadiran ibu-ibu dan anak-anak hebat di tempat ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Ketika kita berbicara pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan maraknya kekerasan yang terjadi. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi PR bersama,” ucapnya.

Fatmawati menyampaikan apresiasinya kepada para penyintas yang telah berani bersuara. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk menyampaikan kekerasan yang dialami merupakan langkah awal menuju pemulihan dan keadilan.
Berani mengatakan tidak dan melawan rasa tidak nyaman adalah bentuk perlindungan diri. Jangan pernah diam saat mengalami kekerasan, laporkan dan cari bantuan.

Baca Juga : Jawab Pandangan Fraksi, Fatmawati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran

“Beranilah berkata tidak, lawan ketidaknyamanan, dan jangan diam. Ketika mengalami kekerasan, sampaikan. Jangan simpan sendiri.” sebutnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) terus memperkuat layanan perlindungan melalui sinergi dengan dinas terkait di kabupaten/kota serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Salah satunya melalui kehadiran PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), yang menyediakan layanan edukasi, konseling, dan pendampingan oleh psikolog dan tenaga profesional.

Baca Juga : Buka Seminar Parenting, Fatmawati Rusdi Tekankan Peran Orang Tua dalam Penggunaan Gadget

Fatmawati menekankan pentingnya keberadaan rumah aman yang aktif dan memadai di setiap daerah. Setiap daerah wajib memiliki rumah aman dengan layanan terpadu. Ini bentuk tanggung jawab memastikan perlindungan nyata bagi penyintas.

"Pastikan semua kabupaten/kota memiliki rumah aman, dan layanan yang lengkap. Ini penting untuk menjamin perlindungan yang nyata," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kekerasan yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman seperti sekolah dan tempat ibadah.

Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying

"Tempat yang seharusnya mendidik dan meningkatkan keimanan, justru tak jarang menjadi tempat terjadinya kekerasan. Ini menjadi refleksi dan peringatan serius bagi kita semua," ucapnya.

Kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dan bagian dari implementasi sejumlah regulasi perlindungan perempuan dan anak, antara lain: UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Perda Sulsel No. 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak

Dalam penutupnya, Fatmawati menyampaikan pesan optimisme kepada para peserta."Mungkin ada luka dan trauma, tapi saya percaya kita bisa bangkit bersama. Dengan semangat dan dukungan yang kuat, para penyintas bisa menjadi pribadi yang mandiri dan berprestasi." pungkasnya.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pemerintah dan Partai Politik untuk Pembangunan Daerah

Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Dinas dan UPT PPA dari tingkat provinsi, Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa, serta psikolog dari PUSPAGA Sulsel yang memberikan edukasi sosial dan motivasi pemulihan kepada peserta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar