PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi dampak penghapusan status tenaga honorer melalui penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi tepat bagi sekitar 3.000 tenaga honorer yang belum masuk dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul pemberlakuan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Wakil Sekretaris Tanfidziyah PCNU Makassar, Dr. Sahril Buchori, M.Pd, menyatakan bahwa skema PJLP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ribuan tenaga honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di sektor-sektor penting seperti kebersihan dan layanan lapangan.
Baca Juga : Wujudkan Kota Tertata, Pemerintah Kota Makassar Fasilitasi Relokasi Pedagang ke Pasar Kampung Baru
“Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Makassar tidak hanya taat pada regulasi, tetapi juga memberikan penghargaan pada dedikasi para tenaga honorer,” ujar akademisi Universitas Negeri Makassar itu, Rabu (21/5/2025).
Dari sekitar 11.000 lebih tenaga honorer di Makassar, sebagian besar merupakan pekerja lapangan yang terdampak langsung oleh perubahan kebijakan penghapusan status honorer secara nasional.
Melalui skema PJLP, pemerintah daerah disebutkan mampu menyesuaikan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lebih fleksibel.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Selain memberikan ruang kerja baru, Pemkot Makassar juga menjamin proses pendampingan teknis, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga aktivasi akun layanan PJLP.
“Pemerintah Kota telah mengambil kebijakan yang konstitusional, adil, dan berpihak pada masyarakat. Ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani transisi kebijakan kepegawaian,” tambah Sahril.
Ia berharap, skema PJLP ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia lokal secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
