PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat Parahita Ekapraya (PPE) kategori Nindya berdasarkan evaluasi nasional tahun lalu. Pemkot Makassar kini meraih kategori Nindya dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Dialog dan Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025) lalu.
Baca Juga : Wujudkan Kota Tertata, Pemerintah Kota Makassar Fasilitasi Relokasi Pedagang ke Pasar Kampung Baru
Kota Makassar menjadi satu-satunya dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil meraih kategori Nindya (level tertinggi), sementara lima daerah lainnya memperoleh kategori Madya.
Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Pemkot Makassar dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, mulai dari tingkat keluarga hingga masyarakat.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
“Sehingga komitmennya untuk terus mengembangkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Melinda, peran keluarga menjadi fondasi utama dalam pembinaan anak, namun harus diperkuat dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota ramah perempuan dan anak, serta bagian dari upaya menyambut Indonesia Emas 2045.
Baca Juga : Diperkuat Putusan MA, Pemkot Makassar Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Kompleks Pemda Manggala
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kami mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman,” ujar Melinda.
Dengan capaian ini, Kota Makassar menegaskan perannya sebagai pelopor daerah ramah perempuan dan anak di wilayah timur Indonesia, serta menjadi contoh nyata dalam penerapan pembangunan inklusif dan berkeadilan gender.
Sedangkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi
“Dengan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara merata dan adil,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah penerima di Sulawesi Selatan, dengan alokasi dana sebesar Rp505,6 juta.
Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan pengaduan, edukasi masyarakat, serta program pencegahan kekerasan, termasuk pengembangan kanal pengaduan nasional SAPA 129. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
