0%
Sabtu, 10 September 2022 17:26

Tersebar Twibbon Dukungan Masyarakat Lutim Perpanjang Kontrak PT Vale di Sorowako

Editor : Redaksi
Beberapa twibbon dukungan masyakarat terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale di Luwu Timur.
Beberapa twibbon dukungan masyakarat terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale di Luwu Timur.

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapat dukungan dari masyarakat Luwu Timur untuk memperpanjang kontrak karya perseroan tersebut di Sorowako, Lutim, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, perusahaan tambang nikel itu telah banyak membantu masyarakat melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Hanya saja, kata dia, PT Vale perlu banyak duduk bersama masyarakat untuk merebukkan segala kebijakan dan programnya bagi daerah dan masyarakat Lutim.

"PT Vale melalui program CSRnya banyak membantu kami. Hanya saja segala sesuatunya perlu dirembukkan demi masa depan kita bersama,"ungkap Jihadin saat dikonfirmasi Portal Media melalui telepon, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga : RDP di Komisi XII, PT Vale Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Gubernur Nilai PT Vale Indonesia Minim Kontribusi

Terkait penolakan Gubernur Sulsel untuk memperpanjang kontrak karya PT Vale di Lutim didasari atas minimnya kontribusi PT Vale Indonesia untuk daerah, diantaranya lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelas Sudirman Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).

Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan

"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Sehingga, Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bahkan, Sudirman mengaku akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov.

Baca Juga : 617 Sak Pupuk Phonska Plus Dukung Keberlanjutan Pertanian Huko-huko

"Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim," ujar Andi Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar