PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan pejabat struktural pada Senin 16 Juni sore. Pelantikan ini dilakukan setelah seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat rampung, membuka jalan bagi pergeseran posisi pejabat di lingkungan birokrasi kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan teknis dan administratif telah diselesaikan, memungkinkan proses pelantikan berjalan sesuai rencana.
“Insya Allah besok, izinnya sudah ada. Kita akan melantik, mungkin sore,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan Assapeda Brompton Mange’ Ri, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Meski demikian, Munafri belum memberikan angka pasti terkait jumlah pejabat yang akan dilantik, seraya menunggu penyempurnaan data terakhir. Ia memperkirakan, mutasi kali ini mencakup sekitar 50 orang pejabat dari eselon II dan III.
“Kurang lebih 70-an, tapi kita lihat nanti. Saya masih mau melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Senada dengan Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, memastikan seluruh izin yang diperlukan telah dikantongi. Ia menjelaskan bahwa mutasi ini melibatkan hasil seleksi job fit untuk eselon II serta rotasi struktural bagi eselon III.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
“Izin mutasi sudah ada, baik untuk eselon II maupun eselon III. Khusus untuk job fit eselon II izinnya sudah turun, dan untuk eselon III sudah rampung tinggal pelaksanaannya saja,” terang Zulkifly.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, rapat pemantapan terakhir digelar pada Senin pagi, beberapa jam sebelum pelantikan. Zulkifly juga meluruskan kabar yang beredar terkait jumlah pejabat yang akan dilantik.
“Yang beredar itu banyak bilang 70-an, saya kira tidak. Sekitar 50-an lah. Kalau eselon II dan III digabung ya mungkin 40 sampai 50 orang, nanti kita hitung lebih rinci,” jelasnya.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
Menanggapi daftar nama pejabat yang santer beredar di publik, Zulkifly mengingatkan bahwa informasi tersebut belum final.
Menurutnya, sebagian nama memang masuk dalam usulan, namun keputusan akhir tetap bergantung pada verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Sulsel, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Yang beredar itu ada yang benar, ada juga yang tidak. Kita lihat besok siapa yang benar-benar dilantik,” katanya.
Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar
Lebih lanjut, Zulkifly menerangkan bahwa Pemkot Makassar mengajukan nama-nama calon pejabat untuk dievaluasi di tingkat pusat. Proses ini melibatkan verifikasi berlapis, sebelum akhirnya mendapatkan izin mutasi.
“Ini memang hak prerogatif Pak Wali Kota, tetapi tetap harus melalui verifikasi dan pertimbangan oleh BKN, Pemprov, dan Kemendagri. Kalau sesuai aturan, diberikan izin. Kalau tidak, tentu ada yang tidak disetujui,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News