PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mempererat hubungan kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan ini diteken di Ruang Rapat Senat Akademik Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (23/6/2024).
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Prof. Jamaluddin menyambut hangat kerja sama tersebut dan menyampaikan rasa bangga karena Kepala Kejati Agus Salim merupakan alumni Unhas yang telah meniti karier di berbagai posisi strategis.
“Ini adalah bentuk sinergi konkret antara dunia akademik dan praktik hukum. Kita berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi betul-betul menjadi ruang kajian dan penelitian yang berdampak. Dengan pendekatan akademik yang netral, kita bisa memberi kontribusi besar terhadap isu-isu hukum kontemporer,” ungkapnya.
Baca Juga : SNPMB 2026, Unhas Kurangi Kuota S1 dan Perkuat Kualitas Akademik
Rektor juga menyoroti pentingnya pendekatan multidisiplin dalam memahami dan menginterpretasikan hukum secara lebih komprehensif agar mampu menjawab tantangan hukum di era modern.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan pentingnya dukungan dari institusi akademik seperti Unhas dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan kejaksaan.
Menurutnya, kampus adalah mitra strategis, terutama dalam hal pendampingan hukum serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga : MWA Unhas Tetapkan Prof Jamaluddin Jompa sebagai Rektor untuk Periode Kedua
“Kami berharap MoU ini menjadi awal dari banyak aksi kolaboratif, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi. Sinergi ini akan sangat membantu membangun pemahaman hukum yang kuat dan berdampak di masyarakat,” ujarnya.
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unhas dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak menegaskan komitmen bersama dalam membangun budaya hukum yang lebih progresif dan inklusif di Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News