PORTALMEDIA.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap adanya peran kader senior partai dari Sulawesi Selatan dalam proses awal pendaftaran Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Hal itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/20255).
Hasto menegaskan tidak memiliki hubungan dekat dengan Harun, dan baru mengenal nama tersebut ketika yang bersangkutan mengajukan diri sebagai caleg. Saat itu, Harun disebutkan mengusulkan dua daerah pemilihan, yakni Sumatera Selatan I dan tanah kelahirannya, Toraja, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat
Namun menurut Hasto, DPP PDIP akhirnya menempatkan Harun di Dapil Sumsel I karena wilayah Toraja sudah diisi oleh kader-kader senior yang dianggap memiliki posisi kuat dan pengalaman panjang dalam partai.
"Di tanah Toraja, Sulawesi Selatan, sudah terisi dengan kader-kader senior. Maka DPP memutuskan Harun ditugaskan di Sumsel," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Hasto menyebut Harun sempat menyampaikan latar belakang keterlibatannya dalam partai sejak awal tahun 2000-an, termasuk kontribusinya dalam penyusunan AD/ART partai. Namun yang menjadi perhatian khusus adalah penyebutan nama seorang senior partai dari Sulsel yang disebut sangat dihormati di lingkungan internal PDIP.
Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari
"Dia menyebut nama seorang senior partai dari Sulawesi Selatan yang sangat dihormati. Itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa permohonan pendaftarannya diproses lebih lanjut," ujar Hasto.
Hasto menyampaikan bahwa Harun datang ke kantor DPP PDIP bukan atas inisiatif langsung, melainkan diantar oleh pihak sekretariat yang membawa nama-nama tokoh partai yang memiliki rekam jejak panjang.
“Kami sangat menghormati aspek historis dari mereka yang telah berjuang untuk partai,” tegasnya.
Baca Juga : PDIP Minta Kajian Mendalam Jika Sistem Pilkada Diubah
Dalam persidangan, jaksa mendalami alasan Harun yang bukan pengurus DPP bisa langsung bertemu Sekjen. Menjawab hal ini, Hasto menyatakan bahwa permintaan pertemuan itu disampaikan melalui jalur internal yang menghormati nama-nama besar partai.
Saat ditanya apakah Harun berkonsultasi atau menanyakan soal keputusan penempatan dirinya di Dapil Sumsel I, Hasto menegaskan tidak ada komunikasi lanjutan, dan semua calon harus menerima keputusan DPP.
“Tidak ada komunikasi ulang. Penempatan di Dapil itu adalah keputusan partai yang bersifat final dan berlaku untuk semua caleg,” katanya.
Baca Juga : Hari Ibu 2025, Puan Ajak Perempuan Terlibat Jaga Masa Depan Bumi
Diketahui, Hasto kini menjadi terdakwa atas dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku yang buron sejak 2020. Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk mengurus proses pergantian antar waktu (PAW) Harun ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News