0%
Sabtu, 28 Juni 2025 09:33

DPP Hanura Tunjuk Jenderal Polisi Ganti Amsal di Sulsel

Editor : Agung
 Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Adeni Muhan
Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Adeni Muhan

Adeni Muhan segera mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura resmi menunjuk Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Adeni Muhan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan bernomor SKep/015/DPP-P.Hanura/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025. Kol. Purn. Ir. Amsal, saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut.

"Itu benar adanya plt ketua, sama dengan beberapa ketua DPD lain yang dimisioner seperti NTB dan Bengkulu yang telah melaksanakan Musda," kata Amsal kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Adeni Muhan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi, segera mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).

"Segera dibentuk panitia Musda," tegas Adeni secara terpisah melalui sambungan telepon.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengonsolidasikan pengurus guna mempercepat proses persiapan.

"Langkah awal adalah konsolidasi pengurus persiapan Musda di bulan Juli ini," tambahnya.

Penunjukan Plt Ketua DPD Hanura Sulsel ini dilakukan berdasarkan mekanisme internal DPP, di mana pengurus DPP ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan Musda di daerah.

Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di beberapa provinsi seperti NTB dan Bengkulu.

Dengan penunjukkan Adeni Muhan, DPP Hanura berharap proses Musda di Sulsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang solid untuk memenangkan kontestasi politik mendatang.(fjo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar