PORTALMEDIA.ID - Satuan Tugas Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyelidiki praktik curang dalam distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Dugaan sementara menunjukkan beras SPHP dicampur dan dijual kembali sebagai beras premium, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp2 triliun per tahun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sejumlah kios diduga hanya memajang 20 persen beras SPHP untuk dijual sesuai harga program, sementara 80 persen sisanya dicampur lalu dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Baca Juga : NTP Cetak Rekor Tahun 2025, Tembus 125,35
"Yang terlihat di etalase hanya 20 persen, sisanya dioplos jadi beras premium dengan selisih harga sekitar Rp2.000 per kilogram. Kalau 80 persen dari 1,4 juta ton dioplos, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp2 triliun dalam setahun," ujar Amran.
Ia juga menyoroti distribusi beras SPHP yang masih berlangsung meski seharusnya dihentikan sementara selama masa panen raya. Tindakan ini dinilai memperburuk kestabilan harga di pasaran dan merugikan petani lokal.
"Di saat panen raya, masih ada SPHP digelontorkan, termasuk ke Pasar Induk Cipinang. Padahal saat itu pasokan lokal mencapai 50 ribu ton per hari," ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga : Solidaritas Kementan Mengalir, Donasi Capai Rp 75,85 Miliar Secara Realtime
Amran menduga aksi pengoplosan ini melibatkan jaringan mafia beras dan meminta penindakan tegas terhadap para pelaku. Untuk itu, Satgas Pangan telah mulai memanggil pemilik 212 merek beras medium dan premium yang dicurigai terlibat dalam praktik ini.
"Semua merek yang terindikasi harus diperiksa dan ditindak. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News